Rabu 22 Jan 2014 17:24 WIB

Jatim Gandeng BPK untuk E-Audit

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Audit BPK (ilustrasi)
Foto: altituderecovery.com
Audit BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas keuangan bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Indonesia yaitu menandatangani nota kesepahaman (MoU) e-audit antara BPK Indonesia bersama Pemprov Jatim.

Ketua BPK Indonesia Hadi Purnomo mengatakan, penandatanganan komitmen bersama antara lembaga pemerintah dengan BPK Indonesia dalam usaha meningkatkan akuntabilitas keuangan negara yaitu berupa e-audit. Namun dia menekankan, ada berbagai persoalan yang dihadapi dalam membangun usaha tersebut.

“Salah satunya adalah soal monitoring yang kuat terhadap para pengelola dan penanggungjawab keuangan negara,” katanya disela-sela MoU di Jakarta seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (22/1).

Lewat kerja sama membangun komitmen bersama berupa e-audit, maka keinginan untuk terciptanya akuntabilitas keuangan negara semakin tercipta. Dia menambahkan, proses e-audit itu bermanfaat untuk mengumpulkan data BPK. Dari usaha itu akan semakin cepat, mudah dan efektif.

“Sehingga keuangan negara yang harus diperiksa dan dapat diuji BPK itu memperoleh keyakinan dan kebenaran jumlahnya tanpa direkayasa dan mendapatkan intervensi siapapun juga,” ujarnya.

Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ikut menyaksikan MoU menyambut baik upaya BPK Indonesia dalam membangun transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Sebab, apa yg sudah dan tengah dilakukannya itu bertujuan untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Dia menegaskan, hal-hal yang tidak baik tentu diperbaiki. “Begitu cara melihat kehidupan bernegara di negara tercinta ini," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan dukungannya atas upaya BPK dalam membangun akuntabilitas negara secara e-audit. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan usul, yakni soal asas manfaat. Dimana asas tersebut dinilainya masih belum memberikan kepastian terhadap kehidupan pemerintahan. Sehingga, harus ada sisi yang harus dikerjakan bersama. Salah satunya adalah asas manfaatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement