Rabu 22 Jan 2014 12:12 WIB

Rapat di DPR Diskors karena 'Mati Lampu'

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abdul Hakam Naja
Foto: Republika
Abdul Hakam Naja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat antara Komisi II DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) di skor sekitar 15 menit akibat mati listrik, Rabu (22/1). Hal ini terjadi pada saat Menkumham tengah berbicara dalam forum tersebut.

Pimpinan rapat, Abdul Hakam Naja memutuskan rapat membahas RUU Pertahanan di skors. Listrik pada sekitar pukul 11.20 WIB. Namun, rapat akhirnya dilanjutkan 15 menit kemudian setelah listrik hidup kembali.

Anggota Komisi II, Yasonna H Laoly menyesalkan padamnya aliran listrik pada saat rapat. dengan Menkumham. ''Seharusnya pemadaman listrik tidak perlu terjadi,'' ujar dia. Ke depan, kata Yasonna, DPR harus punya genset agar ketika padam listrik dapat digunakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement