Rabu 22 Jan 2014 02:03 WIB

DPR Optimistis Pemerintah Sepakat Soal RUU JPH

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Produk Halal (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Produk Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII Achmad Rubaei berharap pemerintah mau menerima pandangan DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal (RUU JPH). Rencananya, besok DPR akan melakukan rapat pembahasan RUU JPH dengan pemerintah. 

"Sebetulnya hampir sudah tidak ada persoalan. DPR tinggal menyamakan pandangan dengan pemerintah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN tersebut saat dihubungi, Selasa (21/1).

Dia berharap pemerintah mau menerima pandangan DPR yang ingin memperkuat kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, MUI selama 20 tahun terakhir telah berperan dalam menentukan kehalalaln suatu produk. Bahkan, kredibilitas MUI telah diakui dunia internasional.

"Semoga pandangan DPR ini diterima pemerintah. Saya optimis pemerintah menerima supaya RUU ini bisa segera disahkan karena masyarakat sudah menunggu lama," katanya.

Pemerintah dan DPR masih belum menemukan kata sepakat dalam pembahasan RUU JPH. Hal itu terkait pembentukan lembaga baru yang memiliki wewenang memberikan sertifikasi halal.

Mandeknya pembahasan RUU JPH disebabkan perbedaan konsep antara pemerintah dan DPR soal lembaga baru itu. DPR menginginkan agar kewenangan diberikan kepada MUI. Sedangkan, pemerintah ingin kewenangan lembaga itu di bawah pemerintah karena MUI bukan milik pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement