REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap lima pelaku perampokan toko emas Apolo di pasar Kota Jambi sebanyak 20 kilogram emas batangan maupun perhiasan yang terjadi Desember lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono kepada sejumlah wartawan, Selasa mengatakan, kelima pelaku perampokan toko emas Apolo sebanyak 20 Kg emas atau senilai Rp10 miliar berhasil ditangkap anggota Reskrim Jambi.
Para pelaku ditangkap ditempat yang terpisah, ada yang di Sumedang, Jawa Barat, Semarang, Jawa Tengah, Payakumbuh, Sumatera Barat dan sisanya ada di Jambi.
Dari kelima pelaku perampokan toko emas Apolo, di kawasan Pasar Jambi, berapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi satu persatu.
Kapolresta, Kombes Pol Kristono mengatakan, dari kelima pelaku tiga diantaranya terpaksa ditembak kakinya oleh polisi, karena berusaha melawan juga memiliki senjata api.
Selain mengamankan lima orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari hasil pencurian para pelaku. Diantaranya tiga unit mobil, Xenia BH 1096 AM, Avanza B 1239 TKI, Honda Jazz B 1400 UOO, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, dan uang kontan Rp210 Juta.
Kelima pelaku tersebut adalah Aman alias Man Atung (43) dianggap sebagai otak aksi perampokan tersebut yang ditangkap pada 29 Desember lalu di Jawa Barat.
Kedua tersangka atas nama Saidi (46), Akraidinata (33), ditangkap di Jawa Barat, kemudian H Efenddi (66) mengatakan lokasi tempat pelaku lainnya.
Dan yang terakhir ditangkap atas nama Jhonny Hedra (35).
Polresta dalam waktu dekat akan tetap melakukan penyidikan atas kejadian itu.