Selasa 21 Jan 2014 23:36 WIB

KBRI Minta Malaysia Tindak Majikan Pekerjakan PATI

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR --KBRI Kuala Lumpur meminta pemerintah Malaysia menindak tegas para majikan yang masih mempekerjakan pendatang asing tanpa izin (PATI) baik yang untuk keperluan rumah tangga, perniagaan, perkebunan, proyek pembangunan, pabrik-pabrik dan lainnya.

"Tindak tegas mereka (majikan) yang mempekerjakan para PATI sebab itu melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan keimigrasian Malaysia," kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin  di Kuala Lumpur, Selasa (21/1).

Ia menekankan jika tidak ada tindakan tegas maka masalah PATI tidak akan selesai meskipun operasi dilakukan berkali-kali. "Operasi penerbitan PATI sudah dilakukan berulang kali dan hasilnya masih juga banyak PATI yang bekerja di sejumlah sektor usaha," ungkap dia.

Sementara itu, pihak KBRI KL berharap kepada WNI yang masuk kategori PATI itu sebaiknya menguruskan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pulang ke Tanah Air dan kembali lagi melalui jalur resmi dan sesuai mekanisme yang diberlakukan oleh dua negara tentang pengiriman tenaga kerja.

KBRI menyatakan kesiapan jika terjadi lonjakan permohonan dokumen seperti paspor ataupun SPLP untuk mereka yang ingin pulang ke Tanah Air. "Kami siap melayani permintaan pengurusan dokumen untuk 1.000 orang per hari dan jika terjadi lonjakan permintaan, maka kami akan meminta bantuan dari pusat khususnya dari kementerian luar negeri dan pihak kantor imigrasi di Tanah Air.

Selanjutnya, KBRI KL berharap kepada para WNI yang terjaring operasi PATI dan mendapatkan perlakuan semena-mena ataupun ada barang-barang yang diambil saat pelaksanaan operasi tersebut maka diminta untuk mengingat nama petugas yang tertera di baju seragam dan segera laporkan ke KBRI KL. "Sesuai konvensi Wina, selama 3 x 24 jam, warga negara diperbolehkan menghubungi pihak perwakilan negaranya," ungkap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement