Selasa 21 Jan 2014 19:52 WIB

Maling Pun Bisa Ajak Keluarga Ikut Curanmor

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maling kendaraan bermotor asal Indramayu memiliki gaya yang khas dalam menentukan siapa anggota kelompoknya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, mereka bisa mengajak warga yang satu desa dengannya.

''Tetangganya juga bisa, bahkan keluarga sampai anaknya sendiri,'' katanya, Selasa (21/1). Biasanya mereka yang mengajak adalah seorang residivis yang tidak bisa bekerja di Indramayu. Akhirnya mereka kembali untuk membuat kelompok baru mengajak orang yang dia percaya.

Rikwanto mengatakan, kelompok Indramayu memiliki kesamaan perekrutan dengan kelompok Subang, Cirebon, Karawang. ''Sepanjang jalur pantura hampir sama. Tindak kejahatan mereka hanya mencuri mobil,'' katanya.

Mereka menyewa kendaraan dari Indramayu kemudian langsung menuju ke Jakarta. Aksi dilakukan jika ada kendaraan yang terparkir bebas tanpa pengamanan dari sekuriti atau alarm.

Setelah mendapatkan barang curiannya mereka langsung menjualnya ke penadah seharga Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Dari penadah ini, mobil dijual dengan dua cara, yaitu dijual perbagian dengan cara 'dipereteli' terlebih dahulu.

''Yang kedua di jual di pasar gelap. Mereka kirim ke Indonesia bagian timur dengan memalsukan surat. Biasanya mobil gelap ini dipasarkan dari mulut ke mulut,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement