REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Keterpaduan Pembangunan Taufik Widjojono mengatakan ketersediaan infrastruktur wajib dipenuhi seiring pertumbuhan ekonomi. Dengan pendapatan per kapita yang ditargetkan berada di kisaran 13.500 dolar AS pada 2025, ketersediaan infrastruktur yang mumpuni mutlak tersedia.
Menurut Taufik, infrastruktur adalah salah satu elemen krusial dalam mengurai permasalahan logistik. Hal tersebut juga terkait erat dengan ruang yang ditempati oleh kurang lebih 230 juta penduduk Indonesia. Saat ini, 80 persen penduduk berada di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 57 persen di antaranya menempati Pulau Jawa.
"Celakanya, Jawa sedemikian padat dan seluruh bencana terpusat ke Jawa," kata Taufik saat menjadi pembicara dalam Indonesia Investor Forum 3 di Jakarta International Convention Center, Selasa (21/1). Oleh karena itu, Taufik menyebut Kementerian PU terus mendorong agar investasi di bidang infrastruktur mengarah ke luar Jawa.
Hal tersebut selaras dengan pembagian koridor ekonomi dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Harapannya, indeks daya saing Indonesia di bidang infrastruktur meningkat. Berdasarkan World Economic Forum, indeks daya saing Indonesia meningkat dari peringkat 50 ke 38 per 2013.
Dalam kesempatan yang sama, Taufik menjelaskan, jalan nasional memiliki panjang sekitar 38.600 km. Sedangkan jalan provinsi memiliki panjang sekitar 53.600 km dan jalan kabupaten/kota sekitar 400 ribu km. "Celakanya, jalan kabupaten/kota, hanya 60-70 persen yang baik. Padahal itu urat nadi perekonomian," kata Taufik.
"Meski pelan, kita dorong perbaikan infrastruktur jalan," lanjut Taufik. Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Kementerian PU terus meningkat. Pada 2014, anggaran yang diberikan tercatat Rp 84 triliun. Taufik memproyeksikan lima tahun ke depan, alokasi ini akan menjadi Rp 160 triliun.
Dengan kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai Rp 1.900 triliun pada 2019, tentu sumbangan pemerintah tidaklah cukup. Diperlukan peran serta swasta yang dapat diupayakan melalui perbaikan regulasi hingga pembebasan lahan yang lebih mudah. Selain pemerintah dan swasta, peranan BUMN maupun BUMD juga dapat ditingkatkan.