Selasa 21 Jan 2014 15:32 WIB

Di Ruang Sidang, Anas 'Ngobrol' dengan Choel

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum tiba di Pengadilan Negeri Tipikor, DKI Jakarta, Selasa (21/1). Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat ini menjadi saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Anas datang dengan menggunakan pakaian batik. Setelah memberikan pernyataan ke media, ia masuk ke ruangan saksi yang telah disediakan. Di dalam, Anas sempat makan dan berbincang dengan saksi lainnya seperti Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng dan Olly Dondokambey. Tak diketahui apa isi pembicaraan mereka.

Seperti diketahui, Choel merupakan adik Andi Mallarangeng yang kerap dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Choel Mallarangeng, disebut pernah menerima kardus berisi uang. Keterangan itu muncul dari dari pegawai Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Pegawai Kemenpora, Mawardi Pandjaitan, yang juga sopir Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, mengaku pernah mengawal pengiriman kardus sekitar September 2010 saat bersaksi di persidangan pada Jumat, 6 Desember 2012.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement