Senin 20 Jan 2014 19:55 WIB

Akil Mochtar Diadukan Terima Suap di Pemilukada Bali

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Joko Sadewo
 Akil Mochtar
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diadukan menerima uang suap dalam menangani sengketa Pemilukada Bali. Laporan ini disampaikan Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/1).

‘’Kami sangat berkeyakinan adanya indikasi suap selama proses pemeriksaan sengketa Pemilukada Bali di MK,’’ ujar Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali, Risa Mariska, kepada wartawan. Pada waktu itu majelis hakim yang menjadi ketua adalah Akil Mochtar.

Menurut Risa, dalam laporan ke KPK pihaknya menyampaikan sejumlah bukti seperti dokumen dan foto. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi KPK untuk mengusut kasus suap dalam penanganan sengketa Pemilukada Bali di MK.

Ditambahkan Risa, norma hukum yang diciptakan Akil Mochtar telah menjadi bukti yang sempurna adanya indikasi suap. Pengaruh suap lanjut dia telah menggerakan hakim konstitusi tidak lagi menjatuhkan putusan secara objektif dan mengedepankan prinsip keadilan saat memeriksa perkara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement