Senin 20 Jan 2014 18:12 WIB

Pasek Sentil Lagi Kasus Videotron Anak Menkop UKM

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Joko Sadewo
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gede Pasek Suardika tidak mau ambil pusing dengan efek perlawanannya ke Partai Demokrat sebagai calon anggota DPD. Bagi Pasek yang terpenting sekarang adalah melawan kesewenang-wenangan partai yang telah memecat dirinya, baik sebagai kader maupun anggota DPR.

"Saya diminta tidak melawan karena mau nyaleg DPD, bagi saya lolos tidak lolos di DPD nomor dua," kata Pasek kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/1).

Pasek merasa langkah Demokrat memecat dirinya tidak adil. Sebab selama ini dia tidak pernah terlibat dalam skandal korupsi dan pakta integritas yang dibuat Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya tidak pernah disebut terlibat kasus videotron di Kementrian Koperasi UKM. Saya tidak pernah disebut terima dana USD 200 ribu," ujar Pasek.

Kasus korupsi videotron yang disebut Pasek sepertinya mengarah ke anak Menteri Koperasi UKM, Syarifuddin Hasan yang bernama Rivan. Rivan sebelumnya pernah diperiksa Kejaksaaan Agung dalam proyek senilai Rp 17 miliar tersebut.

Sedangkan dana USD 200 ribu yang disebut Pasek agaknya diarahkan ke Sekjend Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Seperti diketahui, mantan direktur keuangan Permai Group, Yulianis pernah menyebut putra bungsu SBY itu menerima dana USD 200 ribu dari perusahaan Nazaruddin.

Sebelumnya Wakil Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie menyarankan Gede Pasek Suardika menerima pemecatan dirinya sebagai anggota DPR. Marzuki tidak setuju jika Pasek melawan dengan memperkarakan elite Demokrat ke wilayah hukum. "Kalau saya saran janganlah," kata Marzuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement