Senin 20 Jan 2014 08:20 WIB

Sejumlah Puskesmas akan Jadi Rumah Sakit Tipe D

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Hazliansyah
Puskesmas
Foto: Republika/Musiron
Puskesmas

REPUBLIKA.CO.ID, MATRAMAN -- Sejumlah Puskesmas di DKI Jakarta, akan beralih fungsi menjadi Rumah Sakit tipe D. Rumah sakit tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan dokter umum dan dokter gigi. Rumah sakit ini bisa menampung rujukan yang berasal dari Puskesmas.

Dengan beralih fungsinya Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk berobat. 

Direktur Utama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Theryoto mengatakan, tahun ini Pemprov DKI sedang memrogramkan penambahan rumah sakit daerah di Jakarta. 

Caranya dengan  meningkatkan status Puskesmas menjadi rumah sakit Type D. "Tidak ada artinya pelayanan gratis kalau jarak akses masih jauh. Ini juga sedang kita pikirkan. Tahun ini ada beberapa Puskesmas akan dijadikan RS tipe D itu,’’ ujar Theryoto di sela acara FGD yang digelar Komite Pemantau Legislatif (Kopel) DKI Jakarta, Ahad (19/1).

Theryto mengatakan, dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan DKI Jakarta sebagai salah satu percontohan, maka semua warga akan terlayani secara gratis. Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang kini dialihkan ke JKN dan ditangani BPJS, menurutnya, harus bisa menjangkau warga DKI Jakarta lebih luas.  Dengan penambahan rumah sakit, diharapkan semakin banyak warga yang bisa terlayani dengan fasilitas kesehatan gratis ini.

Menurut Theryoto, hingga November 2013, data warga yang sudah mendapatkan KJS sebanyak 2.106.400. Pada Desember 2013, diperkirakan bertambah 200 ribu jiwa. Theryoto juga mengakui memang masih ada sejumlah warga yang belum mendapatkan KJS tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement