REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmarto mengatakan, ada kelemahan dalam penangan banjir. Selama ini, ujarnya, semua pihak cenderung bekerja sendiri-sendiri dan enggan berkoordinasi.
"Kalau sekarang (koordinasi) sudah telat. Kedepannya mungkin PU akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya pekan lalu.
Dia menjelaskan, kelemahan tersebut mungkin terjadi karena instruksi yang kurang jelas. Oleh karena itu, ujarnya, masing-masing pihak harus didorong untuk mau bersinergi dalam penanganan banjir.
Indonesia sebetulnya memiliki masterplan penanganan banjir. Dalam rancangan tersebut, telah dijelaskan tugas masing-masing, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
Masterplan tersebut juga mengatur pola pengembangan wilayah sungai, baik struktural dan non struktural. Upaya struktral meliputi paket-paket program penanganan banjir.
Sedangkan upaya non struktural seperti instruksi agar jangan membabat hutan, tidak membuang sampah di sungai, dan tidak membangun pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS).