REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Santi, seorang pekerja Kafe Pocong di wilayah Batu Guring, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya pacarnya yang berinisial JML (37 tahun). Diduga, tindakan itu dipicu rasa cemburu.
"Laporan kasus penganiayaan yang dialami korban bernama Santi sudah kami terima dan tengah kami selidiki," kata Kapolsek Alas Barat Ipda Suwardie, Sabtu (17/1).
Berdasarkan keterangan Santi, ujarnya, JML melakukan penganiayaan dengan menampar korban beberapa kali. Ia merasa cemburu terkait dengan pekerjaan korban sebagai pekerja kafe yang membuatnya banyak berkomunikasi dengan lawan jenis.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka-luka memar di pipi kanan dan kirinya. "Kami tengah meminta keterangan korban sebagai saksi pelapor dan akan memeriksa sejumlah saksi yang saat itu berada di Kafe Pocong, Batu Guring, ketika terjadi penganiayaan," ujarnya.
Mengenai mengeliatnya sejumlah kafe di Batu Guring, Suwardie mengaku belum dapat berbuat banyak. "Kafe di Batu Guring itu keberadaannya di lokasi 'status quo' karena masih disengketakan dua kabupaten, yaitu Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)," ucap dia.
Bersama camat setempat ia menyatakan, sudah berupaya untuk menertibkan dengan memanggil pekerja dan pengusaha cafe.
"Namun pekerja dan pengusaha itu protes, sebab keberadaan kafe itu diakui mereka berada di wilayah KSB, bukan di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.