Sabtu 18 Jan 2014 09:14 WIB

Kemasan Menipu Zamzam Palsu

 Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan barang bukti kemasan air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang, Kamis
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbohadijoyo (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan barang bukti kemasan air zamzam palsu yang berhasil disita dari dua pabrik pembuatannya di Semarang, Kamis

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bowo S Pribadi

Botol dan jeriken ukuran 330 mililiter hingga 10 liter itu dikemas dengan plastik bertuliskan SW atau Safe Wrap. Tercantum pula tulisan King Abdullah bin Abdul Aziz dalam kemasan plastik tersebut.

Seolah menegaskan, kemasan botol dan jeriken itu didatangkan dari Arab Saudi karena dibalut dengan kantong plastik yang jamak digunakan di sana.

Jika tak dibongkar kepalsuannya, botol dan jeriken yang diklaim berisi air zamzam asli itu pastinya terus beredar.

Personel polisi yang menyaru sebagai pembeli menelusuri aduan warga mengenai praktik pembuatan air zamzam palsu yang dikemas di sebuah rumah yang berlokasi di RT 01/01 Dusun Sebumi, Kelurahan Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kecurigaan warga bermula dari begitu cepatnya pesanan air zamzam dalam jumlah banyak dipenuhi TH (57 tahun), salah seorang pemilik pabrik zamzam palsu itu.

Hingga akhirnya petugas yang menyamar itu diantarkan ke pabrik air zamzam milik TH itu setelah memesan akan membeli dalam partai besar.

Memang tak mudah untuk mengendus pembuatan air zamzam palsu itu. Warga sekitar bahkan banyak yang terkecoh, seperti yang dialami Widodo (27), warga Polaman. ''Setahu kami tempat itu jual beli sapi dan kambing,'' kata Widodo, Kamis (16/1).

Sejumlah warga, kata Widodo, sempat beberapa kali melihat truk bermuatan hewan ternak menuju rumah berhalaman luas tersebut.

Di lain kesempatan, warga lainnya menyaksikan ada mobil truk menurunkan jeriken di rumah TH. Widodo sendiri mengaku kerap melihat mobil berpenumpang banyak wanita keluar-masuk rumah TH.

Mereka terkesan seperti para pekerja karena rutinitas masuk pagi dan pulang sore hari. Widodo menduga, sejumlah karyawati itu berasal dari luar kawasan Mijen.

''Di luar itu, kami tak banyak tahu karena pemilik rumah yang keturunan Arab ini cenderung tertutup dan tak banyak bergaul dengan lingkungan,'' kata Widodo.

Ternyata, di dalam areal rumahnya yang terhitung luas, TH memiliki tempat pengolahan dan pengemasan air zamzam palsu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Aloysius Liliek Darmanto mengungkapkan praktik pembuatan zamzam palsu tersebut.

Modus yang digunakan pelaku dengan memanfaatkan air artetis yang dicampur air isi ulang sebagai air baku.

Air ini kemudian dikemas dengan jeriken maupun botol plastik dan di-packing lagi dengan kantong plastik khusus hingga seolah-olah air zamzam dari Arab Saudi, kata Liliek.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Djoko Poerbohadijoyo menambahkan, dari keterangan sejumlah karyawan TH, akhirnya kepolisan dapat mengungkap pabrik pembuatan zamzam palsu milik HD (47) yang berada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Aparat pun menggerebek pabrik pengemasan zamzam palsu itu.

Menurut Djoko, praktik produksi air zamzam palsu ini sudah dilakukan sejak 2011. Hasil produksi ini telah lama beredar di Jawa Tengah. Bahkan, produksinya juga telah menembus pasar kota-kota besar di luar Jawa Tengah.

Di antaranya Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Diperkirakan sudah banyak masyarakat yang dirugikan atas praktik produksi air zamzam palsu ini, kata Djoko.

Dia mengestimasi, miliaran rupiah telah mereka kantongi dari penipuan zamzam ini. Menurut pengakuan TH, kata Djoko, pesanan zamzam meningkat pesat saat musim haji tiba.

Zamzam palsu ini juga banyak dicari sebagai oleh-oleh masyarakat yang melakukan umrah. Sebagai gambaran, air zamzam kemasan 10 liter saja dijual seharga Rp 140 ribu, ungkap Djoko.

Atas perbuatan mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) ini, polisi akan menjerat TH dan HD yang masih berkerabat itu dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.

Mereka juga terancam pelanggaran atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku pernah bekerja selama 30 tahun di Arab Saudi, katanya.

Terungkapnya pembuatan air zamzam palsu ini, kata Muzdalifah (28), pengelola toko perlengkapan dan oleh-oleh haji Muzdalifah Butik, jelas merugikan konsumen.

Pemilik toko oleh-oleh yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, No 98 D, Semarang, itu tak memungkiri peredaran air zamzam palsu bisa memengaruhi kepercayaan terhadap air zamzam yang dijual di tokonya.

''Insya Allah, kami belum pernah menjual produk air zamzam yang bukan didatangkan langsung dari Arab Saudi,'' kata Muzdalifah.

Tokonya selalu menjual air zamzam yang didatangkan langsung dari Saudi melalui jasa kargo di Bandara Adi Soemarmo, Solo, atau secara berkala didatangkan melalui jasa kargo kapal laut.

Muzdalifah mengungkap, jika kemasannya merah, berarti didatangkan melalui kargo udara. Sedangkan, kemasan warna kuning didatangkan dari kargo laut.

Biasanya, ia hanya secukupnya mendatangkan air zamzam. Sebab, jika tak cepat laku atau terlalu lama disimpan, warna air zamzam itu akan berubah menjadi kekuning-kuningan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement