Jumat 17 Jan 2014 07:11 WIB

Dua Penjambret Ditembak Mati Polisi

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Jenazah (ilustrasi)
Foto: photoshelter.com
Jenazah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Janji Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan mulai direalisasikan. Dua orang yang diduga sebagai pelaku penjambretan laptop tewas ditembak petugas Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Petugas masih mendalami apakah kedua pelaku terkait dengan kasus penusukan taruna AAU di Jembatan Layang Pasupati atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul kepada para wartawan, Kamis (16/1).

 

Martinus mengatakan, dua pelaku kejahatan yang ditembak mati yaitu Doni Andri (27 tahun) alias Don King dan Ikid Rodiana (25). Kedua pelaku, ditembak dalam aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ia berkata, sebelum ditangkap keduanya baru saja melakukan aksi penjambretan laptop milik seorang warga. "Polisi mengejar keduanya. Saat akan ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan dengan golok dan pisau," ujarnya menjelaskan.

Menurut Martinus, sebelum ditembak di bagian dada, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Tembakan peringatan ke udara tersebut, imbuh dia, merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan polisi sebelum melumpuhkan pelaku kejahatan.

Jasad kedua pelaku kini berada di kamar mayat rumah sakit. "Kita terus kembangkan kasus ini. Sebab kedua pelaku memiliki anggota lainnya dalam satu kelompok," ucapnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement