REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat siap mengevaluasi posisi Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto di Komisi VII. Hal ini dilakukan seiring penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja mereka. "Sambil berjalan kita lakukan evaluasi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/1).
Tidak jelas evaluasi apa yang dimaksud Agus. Yang jelas, kata dia, Partai Demokrat mendukung kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. "Kita junjung tinggi prinsip hukum," ujarnya.
Menurut Agus Partainya tidak pernah melindungi kader yang bermasalah hukum. Demokrat sadar betul wilayah hukum tidak dapat diintervensi oleh partai politik. "Kita sepakat, tidak boleh masuki arena hukum, KPK yang tangani hukum. Kami tidak intervensi tindakan KPK," ujar Agus.
Sebelumnya penyidik KPK menggeledah ruang kerja dua anggota Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan ruang Sekretariat Fraksi Partai Demokrat.