Rabu 15 Jan 2014 21:33 WIB

Polisi Gerebek Dua Pabrik Air Zamzam Palsu

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggerebek dua pabrik air zamzam palsu yang berada di dua lokasi berbeda.

"Satu di Semarang, satu lagi di daerah Pekalongan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbo di Semarang, Rabu.

Dalam penggerebekan tersebut, kata dia, polisi mengamankan pemilik pabrik berinisial MTh, warga Mijen, Kota semarang. Ia menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan air artesis yang disaring kemudian dikemas seolah-olah air zamzam dari Arab Saudi.

"Wadah serta kemasannya dibuat mirip dengan aslinya," tambahnya.

Air zamzam dengan merek "Zamzam Water King Abdullah bin Abdul Aziz" tersebut, kata dia, sudah beredar hingga berbagai wilayah di luar Jawa Tengah. Sejumlah daerah yang menjadi wilayah distribusinya antara lain Jakarta, Surabaya, Solo, Semarang, serta Yogyakarta.

Dalam penggerebekan di Semarang, polisi mengamankan sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar. Adapun untuk pabrik yang berada di Pekalongan, Djoko belum bisa menjelaskan lebih detail tentang pelaksanaannya.

Ia menuturkan terbongkarnya praktik pabrik air zamzam palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Ia menjelaskan ada laporan tentang pemasok air zamzam yang bisa menyediakan produk dalam jumlah besar serta dalam waktu cepat.

"Muncul kecurigaan karena waktu pemesanannya tidak terlalu lama," katanya.

Polisi akan menjerat pemilik pabrik zamzam palsu tersebut dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian, Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, serta Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement