REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta KPU untuk segera menuntaskan persoalan pemilu. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi perhatian. PP Muhammadiyah menginginkan daftar pemilih tetap (DPT ) yang bisa menjamin hak warga negara.
"Untuk memastikan agar tidak seorang pun warga negara kehilangan hak konstitusionalnya," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, saat membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah, Rabu (15/1).
Haedar mengatakan, setiap suara akan menentukan konstelasi politik dan nasib masa depan bangsa. PP Muhammadiyah juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif dan proaktif dalam menegakkan aturan dan sanksi dalam penyelenggaran pemilu. Sehingga, langkah itu dapat meminimalisir, bahkan menghilangkan pelanggaran yang terjadi dalam pemilu. Baik yang dilakukan partai politik, calon legislatif, dan yang melibatkan pemerintah atau warga masyarakat.
Selain itu, PP Muhammadiyah juga menekankan peranan penyelenggara negara dan pemerintah dalam pemilu. PP Muhammadiyah meminta adanya sikap netral, bijaksana, dan tidak menyalahgunakan birokrasi negara. "(Jangan menggunakannya) sebagai alat mobilisasi sumber daya manusia dan sumber dana untuk kepentingan politik apapun," kata Haedar.