Rabu 15 Jan 2014 01:43 WIB

Gerindra: Anas, Jangan Tanggung Jangan Kepalang

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon (berkacamata)
Foto: Antara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon (berkacamata)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berharap proses hukum yang melibatkan Anas Urbaningrum bisa segera tuntas. Ia mendukung Anas untuk mengutarakan semua informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sehingga masalah tuntas. Jangan tanggung, jangan kepalang," kata Fadli, di Jakarta, Senin (14/1). Fadli menginginkan pemeriksaan Anas bisa membuka tabir kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan di Hambalang. Ia mendorong Anas mengungkap informasi yang patut diketahui KPK.

Fadli berharap kasus yang menjerat Anas tidak berjalan berlarut-larut. Sehingga, ia mengatakan, tidak terjadi politisasi dalam kasus mantan ketua umum Partai Demokrat itu. "Jangan hukum menjadi subordinasi politik. Saya ikut prihatin apa yang terjadi pada Anas. Mudah-mudahan masalahnya bisa segera selesai," kata dia.

Anas menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Pada Jumat pekan lalu, KPK melakukan upaya penahanan pada Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.

Penasihat hukum Anas masih menyatakan keberatan atas langkah yang dilakukan KPK. Karena penasihat hukum menilai belum mendapat penjelasan mengenai 'proyek lain' yang diduga terkait Anas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement