REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kematian akibat pesta minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Kali ini, menimpa dua pemuda di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Selasa (14/1).
Kedua pemuda yang tewas usai menenggak miras itu, yakni Suh (22) dan Ar (22), warga Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra. Mereka mengalami keracunan atau intoksikasi akibat menenggak miras yang dioplos dengan suplemen minuman sachet.
Peristiwa itu bermula ketika kedua korban bersama sepuluh teman mereka menggelar pesta miras di sebuah rumah, Sabtu (11/1) sekitar pukul 20.30 WIB lalu. Dalam pesta miras itu, mereka meracik 12 botol miras merek Big Boss dicampur dengan suplemen minuman sachet. Miras oplosan itupun mereka nikmati semalam suntuk.
Saat itu, mereka tidak merasakan rasa sakit apapun usai berpesta miras tersebut. Namun, selang satu hari, mereka mulai merasakan sesak nafas dan mual-mual. Kondisi paling parah dialami kedua korban tewas. Mereka mengalami pusing, mual, badan panas serta menggigil hingga muntah-muntah. Keluarga masing-masing membawa mereka ke Rumah Sakit Umum MA Sentot Patrol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa mereka tidak tertolong.
Sementara itu, sepuluh korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di puskesmas dan rumah sakit terdekat. Mereka adalah Hen (23), Ir (22), Kan (24), Yud (23), Ang (22) dan Tak (23) dan Tar (25). Sedangkan tiga pemuda lainnya, hanya menjalani rawat jalan di puskesmas Sukra dan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, melalui Kasat Reskrim, AKP Wisnu Perdana Putra menjelaskan, masih memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan memeriksa penjual miras. ‘’Kami terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini,’’ tandas Wisnu.