Selasa 14 Jan 2014 19:22 WIB

Kasus Penyiksaan TKW Hongkong, Cermin Lemahnya Pengawasan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lolosnya kasus penyiksaan seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Pasalnya, pemerintah seharusnya dapat mendeteksi kasus ini saat TKW tersebut berada di bandara baik di Hongkong maupun di tanah air.

Seperti diketahui, TKW asal Ngawi Jawa Timur, Erwiana Sulistyaningsih (17 tahun) mengalami penyiksaan oleh majikannya di Arab Saudi. Dia dipulangkan ke tanah air dengan hanya dibantu rekannya sesama buruh migran yang pulang ke Indonesia.

TKW tersebut pulang ke tanah air dalam kondisi memprihatinkan karena mengalami luka-luka akibat penyiksaan oleh majikannya di Hongkong, Law Wan Tung. Erwiana menderita sejumlah pada sejumlah bagian tubuhnya dan kini tidak bisa jalan. Kini ia mendapatkan perawatan di rumah sakit yang ada di Ngawi.

Direktur Eksekutif Migrant Institute Dompet Dhuafa, Adi Candra Utama, kepada Republika, mengatakan, kasus Erwiana ini mencerminkan lemahnya pengawasan Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). ‘’Fungsi pengawasan BNP2KTI masih lemah,’’ ujar dia, Selasa (14/1).

Pasalnya, kata Adi, TKW Erwiana luput dari perhatian pemerintah. Padahal, Erwiana dalam keadaan sakit dan tidak bisa berjalan saat pulang menggunakan pesawat terbang.

Seharusnya, kasus ini sudah terlacak pada saat di bandara. Namun, kasus Erwiana baru terungkap setelah ia berada di kampung halamannya.

‘’Intinya, ada masalah sistemik yang berhubungan dengan tata kelola penanganan TKI,’’ ujar Adi. Ke depan, Migran Institute meminta agar pengawasan kedatangan TKI dari luar negeri bisa diperketat. Hal ini untuk menjamin keselamatan TKI yang datang agar kasus Erwiana tidak terulang kepada yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement