Selasa 14 Jan 2014 17:32 WIB

Bus Tingkat Pariwisata Segera Dioperasikan

 Petugas mengawasi proses penurunan Bus Tingkat Wisata di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/1). ( Republika/Adhi Wicaksono)
Petugas mengawasi proses penurunan Bus Tingkat Wisata di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (14/1). ( Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menyatakan sebanyak lima bus tingkat untuk keperluan pariwisata sudah tiba di Jakarta pada hari Senin.

"Lima unit bus tingkat itu sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, dan hari ini baru dilakukan un-loading," kata Kepala Disparbud DKI Arie Budhiman di Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Menurut Arie, tak lama lagi, bus-bus tersebut akan segera beroperasi melayani warga ibu kota serta para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk menikmati wisata di Jakarta.

Sampai dengan saat ini, sambung dia, pihaknya belum menentukan rute yang akan dilalui bus tingkat tersebut.

"Memang kami belum siapkan rutenya. Tapi, rute alternatifnya, yaitu Blok M, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Museum Tekstil, Monas dan Kota Tua," ujar Arie.

Dia menuturkan bus-bus itu akan didesain semenarik mungkin dengan gambar-gambar lokasi wisata di Jakarta. Kehadiran bus tersebut diharapkan akan semakin menarik minat para wisatawan untuk datang ke Jakarta.

Setelah melalui proses unloading, sambung dia, selanjutnya, pihaknya akan menyelesaikan segala dokumen administrasi di bea cukai. Urusan tersebut memerlukan waktu sekitar dua hari kedepan.

"Kita targetkan hari Kamis (16/1), bus-bus itu sudah bisa kami pajang di Bundaran HI, sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Joko Widodo. Beliau ingin bus itu dipajang supaya masyarakat tahu kalau Jakarta punya pelayanan pariwisata yang baik dan nyaman," tutur Arie.

Kelima bus tingkat wisata yang dirakit di Cina itu memiliki kapasitas sebanyak 60 tempat duduk dan termasuk diantaranya khusus diperuntukkan bagi penyandang cacat atau disable.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement