REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menertibkan jual beli darah yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjualnya di luar ketentuan yang ditetapkan.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Selatan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah di Banjarmasin, Senin (13/1), mengungkapkan harga resmi satu kantong darah Rp 250 ribu, tidak boleh lebih. Nilai tersebut, kata dia, hanyalah untuk mengganti harga kantong darah yang cukup mahal. Untuk membeli kantong darah tersebut, PMI bahkan masih harus mensubsidi Rp12 ribu per satu kantong.
"Cukup besar dana yang dikeluarkan oleh PMI untuk subsidi pembelian kantong darah yang kini harganya cukup mahal," katanya. Selain itu, kata dia, PMI tidak akan melayani permintaan darah per orang, tetapi harus berdasarkan surat rujukan dari rumah sakit maupun dokter, sehingga pertanggungjawabannya lebih jelas.
Kebutuhan darah di Kalsel untuk 2014 diprediksi akan naik antara 2-3 persen dari total kebutuhan selama 2013 sebanyak 150 ribu kantong darah. Dari jumlah tersebut sebanyak 80 ribu kantong untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit Kota Banjarmasin. "Saat ini hampir tidak ada masalah berarti untuk memenuhi kebutuhan darah di Kalsel, karena PMI jauh lebih agresif untuk melakukan aksi sosial donor darah," katanya.
Bahkan, aksi yang di antaranya dilakukan di masjid-masjid tersebut, juga dilaksanakan pada saat puasa Ramadhan, sehingga stok darah di PMI hampir tidak pernah kosong. Walaupun, kata dia, dari beberapa darah yang diambil, sebagian tidak bisa dimanfaatkan, karena darahnya mengandung virus tertentu, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
"Alat pendeteksi darah kita merupakan salah satu alat yang sangat canggih, hanya dalam beberapa waktu, sudah bisa diketahui, darah dari pendonor tersebut sehat atau tidak," katanya.