Senin 13 Jan 2014 18:24 WIB

Hiburan Malam Dibatasi, Kriminalitas Turun 40 Persen

Rep: C30/ Red: Dewi Mardiani
Hiburan malam di diskotik, ilustrasi
Hiburan malam di diskotik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejak diberlakukan pembatasan jam operasi tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB, angka kriminalitas di Kota Bandung turun sebesar 40 persen.

"Laporan dari Kapolrestabes sejak ditutup jam dua belas (pukul 00.00 WIB), angka kriminalitas menurut laporan menurun 40 persen," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, saat ditemui di Balai Kota, Senin (13/1).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan sampai hari ini pembatasan jam operasi tempat hiburan malam itu masih sebatas imbauan. Aturan resmi pembatasan tersebut masih akan dibicarakan dengan pihak kepolisian.

Emil juga mengaku sudah membicarakan perihal aturan ini dengan pengusaha hiburan yang ada di Kota Bandung. Mereka, kata Emil, mengeluhkan penurunan omset yang besar ketika jam operasi dibatasi hanya sampai pukul 00.00 WIB.

"Tapi dari sisi lain mereka juga memahami alasan dari Kapolrestabes untuk menutup jam malam. Hanya (pengusaha meminta) kalau bisa tidak pukul 00.00 WIB," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement