Senin 13 Jan 2014 18:15 WIB

DPR Desak Kasus Penyiksaan TKI di Hongkong Diusut Tuntas

Rep: Achmad Islamy Jamil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penyiksaan (Ilustrasi)
Foto: IST
Penyiksaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR mendesak pemerintah agar serius menyikapi insiden penyiksaan yang dilakukan warga Hongkong terhadap salah satu tenaga kerja Indonesia (TKI), Erwiana Sulistyaningsih.

“Kemenakertrans, dan BNP2TKI harus mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Indra, kepada ROL, Senin (13/1).

Nasib tragis kembali menimpa TKI. Kali ini korbannya adalah seorang buruh migran yang bekerja di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih (17 tahun), warga Ngawi, Jawa Timur.

TKW tersebut kembali ke tanah air empat hari lalu dalam kondisi memprihatinkan. Ia yang sudah delapan bulan bekerja di Hongkong, pulang dengan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya, Law Wan Tung.

Bahkan, Erwiana kini tidak bisa berjalan lantaran sakit yang dialaminya.Indra menegaskan, masalah ini tidak boleh didiamkan begitu saja oleh pemerintah. Presiden, kata dia, harus melihat para TKI layaknya warga negara Indonesia lainnya. Bukan sebagai komoditas ekspor untuk diperjualbelikan ke luar negeri.

Ia pun meminta supaya majikan yang melakukan penyiksaan itu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.“Selain itu, upah Erwiana selama delapan bulan bekerja juga mesti dipenuhi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement