Ahad 12 Jan 2014 13:17 WIB

Gubernur Ini Ogah Lindungi Stafnya yang Korup

Koruptor, ilustrasi
Koruptor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Penjabat Gubernur Maluku Utara, Tanri Balli Lamo menyatakan tidak akan melindungi staf di jajarannya, baik pejabat eselon maupun staf biasa yang terlibat kasus korupsi. "Kalau ada staf di lingkup Pemprov Malut terlibat korupsi, saya persilahkan kepada penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya di Ternate, Minggu.

Menurut dia, saat ini ada dua pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejati Malut yakni Kepala Bappeda Malut berinisial VA dan Kadispora berinisial AA.

Para pejabat itu, kata Tanri Balli Lamo, melakukan perbuatan korupsi atas inisiatifnya sendiri, oleh karena itu mereka harus berani pertanggungjawabkan sendiri kepada penegak hukum.

Ia mengatakan, kedua pejabat tersebut belum akan dicopot dari jabatannya, kecuali kalau sudah ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa dan itupun setelah diusulkan ke Kemendagri.

"Saya minta kepada para staf atau pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi jika dipanggil oleh penegak hukum untuk dimintai keterangan harus memenuhi panggilan itu. Saya tidak menginginkan mereka berusaha menghindar dengan berbagai alasan," katanya.

Tanri mengingatkan, pihaknya terus berupaya mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkup Pemprov Malut, diantaranya dengan cara mewajibkan para pimpinan SKPD menandatangani pakta integritas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement