Sabtu 11 Jan 2014 14:38 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Mahasiswa Kendari

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Tim gabungan Polres Kendari-Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kota Makassar-Polda Sulawesi Selatan behasil menangkap HA (27). Ia ditangkap atas sangkaan membunuh seorang mahasiswa Kendari bernama Muhammad Akbar. HA ditangkap di Makassar.

Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana di Kendari, Sabtu mengatakan, HA diringkus di rumah indekos Kota Makassar 9 Januari 2014 sekitar pukul 22.00 Wita. "Tersangka tidak berkutik saat disergap tim gabungan Polres Kendari dan Polres Kota Makkasar," kata Anjar.

Pembunuhan yang menggegerkan warga Jalan Mokodompit Lorong Berlian itu terjadi pada 7 Juni 2013 sekitar pukul 23:30 Wita.

Korban bersama rekan-rekannya yang sedang menonton pertandingan sepak bola sembari menikmati minuman kopi. Namun tiba-tiba mereka kedatangan tamu bernama Ilham dan kemudian HA. Beberapa saat kemudian HA menghujamkan keris hingga korban mengalami luka serius.

Korban dan rekan-rekannya berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri namun rekan pelaku sudah siap di luar kamar indekos tersebut. Rekan korban yakni Sunu Raya (22) mengalami luka-luka akibat tusukan benda tajam sedangkan nyawa Akbar tidak dapat diselamatkan.

Barang bukti pelaku adalah satu bilah keris, satu bilah parang dan satu bilah parang tanpa gagang.

"Diduga kuat motif dari pembunuhan tersebut adalah balas dendam," kata Kapolres Kendari.

HA kini menjadi tersangka dan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Kendari. Ia terancam pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana yaitu maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement