REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Perhimpunan Pergerakan Indonesia untuk tidak mengajari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia pun menegaskan, tidak ada politisasi dalam penangkapan Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan Anas murni karena kasus hukum.
"Sejak era reformasi, kami ingin penegakan hukum itu dilakukan secara tegas. Kasus korupsi, narkoba, teroris itu masuk dalam kasus Lex Specialis," kata Ruhut di Jakarta, Sabtu, (11/1).
Ruhut menyarankan Anas tidak main-main dengan KPK. Sikap KPK menangkan Anas itu sudah benar dan harus dinilai 100. "Jadi jangan main-main dengan KPK. Mereka tidak akan segan menangkap," ujar Ruhut.
Dari kacamata Ruhut, Anas menyatakan ini baru lembaran pertama. Artinya, jilid satu Anas jadi tersangka, jilid dua Anas ditangkap KPK, jilid tiga Anas menjalani proses persidangan, dan jilid empat Anas menjadi terpidana. "Aku dan rakyat cinta dengan KPK karena menangkap pelaku korupsi tanpa pandang bulu," katanya.
PPI, terang Ruhut, tidak perlu mengajari KPK. "Sudahlah jangan ajarin ikan berenang, Abraham Samad, Bambang itu saya yang melakukan fit and proper test, mereka orang-orang hebat jadi kinerja KPK tidak perlu diragukan profesionalitasnya,"terangnya.
Menurut Ruhut, Anas belum ditahan saja PPI sudah layu. Apalagi Anas ditahan, maka PPI akan layu sebelum berkembang.