REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- SERANG -- Kartika Yudhisti, anak Menteri Agama, Suryadharma Ali dilaporkan melakukan kampanye terselubung di Serang, Banten.
Karenanya, guna meminimalisir kecurangan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang, memantau caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
"Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Serang," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Sabihis di Serang, Jumat (11/1).
Sabihis berkata, pengawasan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan jika yang bersangkutan diduga melakukan kampanye terselubung dengan menyebarkan almanak yang berisi pesan kampanye di beberapa Madrasah Diniyah (MD) di Kabupaten Serang.
"Kampanye terselubung itu diduga akan bekerja sama dengan pihak Kemenag Kabupaten Serang," ujarnya lagi.
Dikatakannya, pantauan tersebut tidak hanya akan dilakukan pada Kartika dan timnya saja melainkan akan dilakukan juga pada sarana yang ada hubungan dengan Kemenag RI seperti Kamenag Kabupaten Serang, Kantor Urusan Agama (KUA), MD, Madrasah Ibtidaiyah (MI), hingga Madrasah Awaliyah (MA).
"Semua sarana yang berhubungan dengan Kemenag RI akan kami pantau juga agar tidak menjadi tempat kampanye terselubung Caleg yang putrinya Menteri Agama itu," katanya.
Karenanya, pascaditemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Kartika di beberapa MD tersebut, pihaknya kini sudah melakukan kordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten untuk selanjutnya dilakukan teguran.
"Kami sudah layangkan surat ke Bawaslu agar yang bersangkutan dengan partai tempatnya bernaung untuk dilakukan teguran," ujarnya mengungkapkan.
Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Iskandar Bunyamin membantah hal tersebut atas dugaan kampanye yang disampaikan Panwaslu setempat. "Meskipun itu ada, namun itu bukan urusan saya, tanyakan saja ke partai politiknya," ucapnya.
Menurut Iskandar, sebelumnya memang di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Serang terdapat baliho caleg. Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang, dan ia juga tak menanyakan hal itu.
"Pada intinya saya ini PNS (Pegawai Negeri Sipil) bukan Caleg ataupun orang partai. Jadi enggak tahu. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak tahu. Terserah kalau Panwaslu setempat mau memantau caleg itu," katanya mengakhiri.