REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Terkait penahanan itu, Anas sempat mengucapkan terima kasih. Termasuk kepada Ketua KPK Abraham Samad dan penyidik lembaga antirasuah itu.
Terkait ucapan itu, juru bicara Johan Budi memberikan komentar. Johan mengaku tidak mengetahui apakah Samad atau penyidik mendengar ucapan Anas sebelum masuk ke mobil tahanan.
Namun, ia mengucapkan terima kasih kembali kepada Anas yang pada akhirnya bersikap kooperatif. "Sebaiknya Anas menyampaikan yang selama ini dia punya informasi. Silakan sampaikan ke penyidik agar KPK bisa usut kasus Hambalang seutuhnya," kata dia, Jumat.
Namun, Johan masih enggan membahas mengenai proyek lain yang diduga terkait dengan Anas. Menurut dia, itu akan dijelaskan oleh penyidik kepada Anas dalam proses pemeriksaan. Untuk lebih jauhnya, papar dia, proyek lain yang diduga terkait Anas itu akan dibuka di persidangan. "Tunggu saja proses persidangannya. Akan dibuka semuanya," ujar dia.