Jumat 10 Jan 2014 21:17 WIB

Empat Jam di Gedung KPK, Ternyata Anas Tidak Jalani Pemeriksaan

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama sekitar empat jam berada di dalam gedung KPK, Anas Urbaningrum ternyata tidak menjalani pemeriksaan. Alasannya, karena Anas datang tanpa didampingi penasihat hukum. 

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik sudah menanyakan apakah Anas akan didampingi penasihat hukum.

"Menurut AU sudah menunjuk pengacara. Tetapi memang pengacaranya tidak hadir dalam proses pemeriksaan AU sebagai tersangka," kata dia, Jumat (10/1).

Johan mengatakan, penyidik sudah menunggu penasihat hukum Anas hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, tidak ada satu pun penasihat hukum Anas yang datang. Penyidik pun memastikan tidak ada penasihat hukum Anas yang akan datang.

Selepas itu, penyidik kemudian memutuskan untuk melakukan upaya penahanan. Menurut keterangan penyidik, Anas menyebut sudah akan hadir ketika dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa lalu. 

Namun, penasihat hukum menyarankan agar Anas tidak memenuhi panggilan tersebut. Johan mengatakan, pada Jumat ini pun Anas mendapat saran serupa."Tapi AU memilih untuk menghadiri panggilan sebagai tersangka atau pemeriksaan sebagai tersangka di KPK," kata dia.

"Sebagai warga negara taat hukum, tentu harus memenuhi panggilan yang ditentukan oleh penegak hukum," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement