REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi Anas Urbaningrum anggap penahannya sebagai hari istimewa. Menurutnya, Jumat (10/1) merupakan hari bersejarah bagi perjalanan hidupnya.
"Saya berterima kasih untuk penahanan," kata Anas, usai ditetapkan sebagai tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat.
Dia berharap, status baru terhadapnya akan menegakkan rasa adil. "Insya Allah hari ini adalah bagian penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," sambung mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.
KPK resmi menahan Anas usai diperiksa, Jumat. Pemeriksaan terhadap Anas adalah yang pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka, tahun lalu. KPK menetapkan tersangka terhadap Anas lantaran terkait kasus korupsi di Hambalang.
Anas sempat mangkir saat hendak diperiksa, Selasa (7/1). KPK pun sempat mengancam akan menyeret paksa Anas jika tak penuhi panggilan kali ini. Anas datang sendiri pada Jumat sekira pukul 13:40 WIB.
KPK menanyai Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu selama hampir enam jam. Usai diperiksa KPK, Anas tampil dengan rompi tahanan korupsi. Anas keluar dari Gedung KPK sekira pukul 18:50 WIB. Anas kini mendekam di Rumah Tahanan KPK.