REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka perkara korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih untuk penahanannya. Menurutnya, penahanan itu adalah kotak pandora untuk menguak kebenaran dan keadilan.
"Saya berterima kasih pada penahan saya," kata Anas, saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Mantan ketua umum Partai Demokrat itu juga mengutarakan terima kasih kepada KPK. "Yang memeriksa saya adalah (penyidik KPK) Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukoco. Terimakasih (juga) kepada penyelidik yang dipimpin oleh Heru Muryanto," sambung Anas.
Anas mengungkapkan, penahannya ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad. Ungkapan terima kasih juga dia ungkapkan untuk Samad dan penyidik.
KPK resmi menahan Anas usai diperiksa KPK, Jumat. Pemeriksaan terhadap Anas adalah yang pertama kali sejak ditetapkan sebagai tersangka, tahun lalu. KPK menetapkan tersangka terhadap Anas lantaran terkait kasus korupsi di Hambalang.
Anas sempat mangkir saat hendak diperiksa, Selasa (7/1). KPK pun sempat mengancam akan menyeret paksa Anas jika tak penuhi panggilan kali ini.
Anas datang sendiri pada Jumat (10/1) sekira pukul 13:40 WIB. KPK menanyai Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu selama hampir enam jam. Usai diperiksa KPK, Anas tampil dengan rompi tahanan korupsi. Anas keluar dari Gedung KPK sekira pukul 18:50 WIB. Anas kini mendekam di Rutan KPK, di Jakarta.