REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 250 pasang anak jalanan dan pengemis di Kota Malang, Jawa Timur, akan menjalani prosesi nikah massal yang diselenggarakan oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT).
Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Agustinus Tedja Bawana di Malang, Jumat, menjelaskan, nikah massal tersebut bakal digelar pada 21 Februari 2014 di kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
"Nikah massal bagi anak-anak jalanan dan pengemis untuk yang ketiga kalinya ini dilakukan untuk memfasilitasi warga kurang mampu agar bisa mendapatkan status pernikahan yang sah secara hukum," tegasnya.
Menurut dia, banyak warga miskin yang enggan mendaftarkan pernikahannya secara hukum karena mereka dipersulit untuk mengurus administrasi ke aparatur negara. Mereka tidak menikah secara hukum karena tidak mampu. Karena itu pihaknya memfasilitasi melalui program nikah massal tersebut.
Tedja mengemukakan, sebenarnya JKJT berencana menikahkan seribu pasang anak jalanan dan warga miskin. Namun niat tersebut urung dilakukan karena kepengurusan administrasi kependudukan sangat rumit, sehingga pasangan yang dinikahkan direduksi menjadi 250 pasang.
"Semua urusan administrasi untuk pernikahan dilakukan oleh relawan, namun masih saja ada oknum pejabat publik yang terkadang masih menarik pungutan," kata dia.
Pendataan calon pasangan yang akan dinikahkan secara massal sudah dilakukan sejak November 2013 dan pendaftaran sudah dilakukan 25 Desember 2013. 95 persen peserta nikah massal berasal dari Malang dan peserta termuda berusia 13 tahun.
"Anggaran untuk penyelenggaraan nikah massal ini sebagian besar atau sekitar 70 persen berasal dari JKTJ, sedangkan 30 persen lainnya dari donatur. Dana yang kita butuhkan untuk biaya pernikahan massal sebanyak 250 pasangan ini sebesar Rp200 juta lebih," ujarnya.