REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jumlah korban keracunan yang diduga akibat menyantap hidangan makanan pada pesta pernikahan di Kecamatan, Malangbong, Cibiuk, dan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (9/1) lalu bertambah menjadi 60 orang.
"Berdasarkan laporan dari Camat, keracunan massal warga Kecamatan Malangbong, Cibiuk dan Limbangan jumlahnya 60 orang," kata Kepala Bagian Informatika Kabupaten Garut, Basuki Eko, Jumat.
Ia menuturkan korban keracunan itu mengalami dehidrasi dan mengeluhkan sakit yang sama seperti mual, pusing, serta muntah-muntah beberapa saat setelah menghadiri pesta pernikahan di Kampung Kebon Jati, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan.
Seluruh pasien, kata Basuki, sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kecamatan setempat, sehingga sebagian pasien sudah ada yang diperbolehkan pulang.
"Pasien sudah ditangani di UGD Puskesmas kecamatan setempat,'' katanya. ''Sebagian pasien saat ini sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan.''
Sebelumnya keracunan itu diketahui setelah beberapa orang datang secara bersamaan ke Puskesmas Limbangan pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB. Menjelang sore hingga malam, warga yang mengeluhkan sakit sama terus bertambah.