Jumat 10 Jan 2014 12:02 WIB

Da'i Bachtiar: Teroris Sebaiknya Tak Ditembak Mati

Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.
Foto: Antara
Sejumlah anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn), Da'i Bachtiar, berpendapat sebaiknya Polri dan Densus 88 Antiteror tidak menembak mati terduga teroris, terkecuali terpaksa, karena akan banyak manfaatnya jika mereka ditangkap hidup-hidup.

"Saya menghargai upaya dan kerja keras Polri dan Densus 88 Antiteror yang terus memerangi terorisme demi menciptakan keamanan masyarakat dan negara, namun sebaiknya penangkapan pelaku teroris tidak harus dengan tembak mati kecuali terpaksa. Lebih baik ditangkap hidup-hidup," kata Da'i, peraih gelar Professor Antiteroris dari Edith Cowan University, Australia, di Jakarta, Jumat (10/1).

Mantan Kapolri dan Dubes Indonesia untuk Malaysia itu mengapresiasi pembuktian Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Ydhoyono akan ada gangguan teror saat Natal dan Tahun Baru 2014, kemudian ditunjukkan saat malam perayaan tahun baru dengan dibongkarnya sebuah jaringan teroris.

Ia mengatakan hal itu karena belakangan ini penangkapan teroris oleh Densus 88 Antiteror sebagian besar ditembak mati. Ketika ia menjabat Kapolri, pelaku teror Bom Bali, Bom Kuningan di depan Kedubes Australia dan Bom JW Marriot, umumnya ditangkap hidup-hidup.

"Saya teringat dengan pernyataan pelaku teroris Ali Gufron alias Muchlas. Ali Gufron mengatakan respek kepada polisi Indonesia dan respek kepada saya karena menangkap hidup-hidup dan memperlakukan dengan baik dan menghukumnya melalui proses pengadilan. Sementara pelaku teroris di negara lain mengalami siksaan," kata Da'I yang termasuk membidani terbentuknya Densus 88 Antiteror Polri.

"Jika saya ditembak mati, maka akan lahir ribuan 'muchlas' baru kata Ali Gufron," tutur Da'i berdasarkan wawancara dengan teroris Ali Gufron. Ia sering mengutip pernyataan Ali Gufron itu dalam setiap seminar agar penanganan teroris selalu mengedepankan proses hukum.

Oleh sebab itu, lanjut Da'i, "Langsung menembak mati warga yang dicurigai teroris tanpa melalui proses pengadilan akan membuat dendam para kader-kader teroris. Menjadikan polisi sebagai target balas dendam teroris. Karena tidak mampu membalas kepada Densus 88 maka target balas dendamnya kepada setiap polisi. Di sinilah pentingnya peranan pemimpin di Polri," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement