Jumat 10 Jan 2014 10:00 WIB

Anas Tak Pasti Langsung Ditahan di 'Jumat Keramat'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK belum memastikan akan langsung menahan Anas Urbaningrum pada 'Jumat Keramat'. Apalagi, hingga Jumat (10/1) pagi, KPK belum mendapat konfirmasi apakah Anas akan datang memenuhi panggilan.

Namun, Johan menyatakan KPK akan menjemput paksa Anas jika kembali mangkir dari panggilan yang ketiga. Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas. Anas akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya.

"Soal penahanan kewenangan penyidik. Saya tidak tahu apakah langsung ditahan atau tidak," ujar dia, di kantornya, Jakarta.

Pada Selasa (7/1) kemarin, KPK sudah menjadwalkan memeriksa Anas sebagai tersangka. Namun, menurut Johan, Anas tidak memenuhi panggilan tanpa ada keterangan yang jelas.

"Jemput paksa pada intinya menjemput dia untuk dibawa ke KPK dan diperiksa," katanya.

Johan berujar, KPK akan menunggu konfirmasi pihak Anas untuk pemeriksaan Jumat ini. Jika mangkir, KPK dapat melakukan penjemputan paksa. Mengenai batas waktunya, Johan mengatakan, penyidik yang menentukan.

"Biasanya kan penyidik memperoleh informasi bahwa tersangka ini punya niat baik tidak untuk memenuhi panggilan proses hukum ini," ucap pria berkacamata itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement