Kamis 09 Jan 2014 22:31 WIB

Persis Bandung Dukung Pembatasan Jam Hiburan Malam

Razia Tempat Hiburan Malam
Foto: Antara
Razia Tempat Hiburan Malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung mendukung rencana Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) soal pembatasan jam operasi tempat hiburan malam.

Ketua Persis Kota Bandung, Iman Setiawan mengatakan pertumbuhan tempat hiburan malam di Bandung sangat subur. Meski bisa menambah lapangan kerja, namun madharat yang ditimbulkannya jauh lebih besar.

"Kejahatan dan kekerasan sering bermula dari tempat hiburan malam," ujar Iman dalam siaran tertulis yang diterima ROL, Kamis (9/10).

Di tempat-tempat seperti Pub, Diskotek, Panti Pijat, minuman keras dijual bebas. Tak jarang transaksi narkoba juga terjadi.

Persis Kota Bandung menuntut agar aparat berwenang agar menindak dengan tegas tempat

hiburan malam yang melanggar aturan. Ia pun mengimbau agar pengusaha tempat hiburan malam mendukung rekomendasi Polda Jabar ini. "Kita berikan apresiasi tinggi Kapolda Jabar dan jajarannya," kata Iman.

Ia mengajak kepada seluruh umat Islam dimanapun berada agar merapatkan barisan untuk mendukung rekomendasi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement