Kamis 09 Jan 2014 17:00 WIB

Aturan 'Larangan Jilbab' Berasal dari 'Student Diary'

Anita Wardani (tengah).
Foto: dok.pribadi
Anita Wardani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dialog antara Kepala SMAN 2 Denpasar Ketut Sunarta dengan Tim Advokasi Persatuan Pelajar Muslim Bandung dilakukan pada Rabu (8/1) kemarin.  Pertemuan tersebut membahas praktik pelarangan jilbab yang diduga dilakukan di sekolah tersebut.

Lewat keterangan yang disampaikan kepada RoL, ketua tim advokasi Helmi Aldjufri mengungkapkan, Sunarta menjelaskan aturan sekolah mengenai seragam pelajar tercantum dalam buku 'student diary'. Buku tersebut memuat patokan aturan berseragam untuk para pelajar.

"Awalnya aturan tersebut berasal dari OSIS sebelum tahun '90-an,"ujar Helmi. Wakil Sekjen Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) tersebut menjelaskan, tidak ada contoh seragam berjilbab yang ditunjukkan kepada siswi yang baru masuk ke sekolah tersebut. 

Kepsek mengakui aturan tata tertib sekolah belum mengatur sampai pada koridor agama Islam dan agama lain, aturan masih bersifat umum. Menurut Helmi, Kepsek sebenarnya memang melihat aturan sekolah dulu amburadul. Hanya, Sunarta pun menerbitkan SK Peraturan Tata Tertib Siswa SMA Negeri 2 Denpasar (Nomor: 421/959/SMAN.2. Tanggal 14 Juni 2012) agar seluruh murid seragam. 

Kemudian, ketika Anita Whardani, siswi Kelas XII SMAN 2 Denpasar menyampaikan keinginanannya memakai jilbab, pada tanggal 9 Juni 2012, dengan ditemani bapaknya. Saat itu, Sunarta memberi respon bahwa aturan sekolah tidak serta merta diubah. Sunarta menjelaskan, harus ada proses-proses untuk mengubah aturan tata tertib.

Orang tua Anita akhirnya tunduk saja pada aturan sekolah karena merasa  tidak bisa berbuat apa-apa, daripada harus mengambil pilihan anaknya pindah sekolah. Hanya, tidak ada pernyataan melarang untuk berjilbab ketika itu. Kepsek hanya menjelaskan, jilbab belum diatur di dalam peraturan sekolah.

Versi Helmi, Anita mengambil kesimpulan dari pernyataan Kepsek, kalau dia tidak melarang berarti ‘boleh’, dan kalau tidak mengizinkan berarti ‘melarang’. Anita menganggap Kepsek tidak tegas, 

"Kalau memang dibolehkan ya bilang boleh biar Anita dan teman-temannya bisa memakai jilbab. Itulah yang membuat para pelajar muslim jadi serba salah, ketidakjelasan atas pernyataan Kepsek." 

Maka daripada itu Ketika hari Rabu, 21 November 2012 Anita nekad memakai jilbab, namun akhirnya dipanggil dan dinasihati untuk taat aturan sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement