Kamis 09 Jan 2014 16:10 WIB

Pesawat Delay Bakalan Dilarang Terbang

Pesawat Terbang
Foto: RNW
Pesawat Terbang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ini peringatan keras buat maskapai penerbangan yang sering menelantarkan pesawat akibat delay. Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan kalau pesawat yang tidak disiplin akan dilarang terbang.

Dalam keterangan pers kepada wartawan di kantor wakil presiden, Dahlan mengatakan bahwa akan ada upaya untuk mendisiplinkan pesawat terbang.“Kedisiplinan seperti itu akan dikontrol oleh Airnav sehingga pesawat yang tidak disiplin tidak boleh terbang. Hari ini keputusan terpenting adalah Airnav diberikan wewenang untuk mendisiplinkan semua penerbangan,” kata Dahlan, Kamis (9/1). 

Hasil rapat evaluasi infrastruktur perhubungan udara di kantor wakil presiden menghasilkan putusan penting. Dahlan menunjuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau yang dikenal dengan sebutan Airnav menjadi komandan lapangan untuk perbaikan pengelolaan lalu lintas udara.

Utamanya di bandara Soekarno-Hatta yang manajemen pengelolaannya akan meniru bandara Heathrow, London. “Keputusan penting hari ini adalah Airnav disepakati sebagai pemegang komando untuk pengaturan slot jadwal ketepatan terbang dan seterusnya dari seluruh penerbangan yang ada di bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Dicontohkan Dahlan, jika ada perusahaan penerbangan yang harus terbang jam 05.00 pagi, maka ia harus terbang sesuai jadwal. Karena hal jika tidak memenuhi jadwal penerbangan, akan berdampak pada penerbangan yang lainnya. Begitu pula jika pesawat diperintahkan untuk terbang lewat landasan tertentu harus dipatuh.

 

 

 

 

 

 

 

 Esthi Maharani

sumber : Esthi Maharani
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement