REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau, Pekanbaru, sempat menyimpan jenazah korban gigitan ular kobra yang meninggal sejak akhir 2013.
"Jenazah itu menurut catatan bernama Alex, umur 32 tahun, warga Pekanbaru," kata Edi, petugas kamar mayat RDUD Arifin Achmad, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut catatan medisnya, Alex sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit swasta di Pekanbaru untuk beberapa lama akibat tangan sebelah kirinya digigit ular berbisa.
Kondisinya, menurut catatan itu, terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dan dikirimkan ke RSUD Arifin Achmad.
Jenazah itu sempat disimpan beberapa lama setelah kemudian diambil kembali oleh pihak keluarga. Menurut pengakuan keluarga korban, peristiwa gigitan ular itu terjadi pada Oktober 2013 sekitar pukul 16.00 WIB.
Alex bersama seorang warga lainnya saat itu tengah berada di suatu perkebunan kelapa sawit untuk memanen buah.
Namun tidak disadari, seekor ular kobra menggigit tangan sebelah kirinya hingga terjadi keram pada sebagian tubuhnya.
Korban sempat menjalani perobatan jalan, namun sakit yang diderita Alex semakin parah hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk dirawat inap.
Alex akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya bertambah parah dan sempat tidak sadarkan diri untuk beberapa waktu.