Kamis 09 Jan 2014 05:22 WIB

Jangan Lihat Jilbab sebagai Perbedaan

Rep: amri amrullah/c54/ Red: Damanhuri Zuhri
Gadis-gadis Muslimah berjilbab, anggun dan salehah. (ilustrasi)
Foto: wordpress.com
Gadis-gadis Muslimah berjilbab, anggun dan salehah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jilbab seharusnya tidak dilihat sebagai simbol yang menunjukkan perbedaan. Sebab, jilbab merupakan pakaian yang bisa dikenakan sehari-hari, namun dengan bentuk dan model yang menutupi lebih banyak bagian tubuh.

Mantan guru agama Islam di SMA Negeri 4 Denpasar Roichan Muhlis mengatakan, pihaknya sudah berulang-ulang memberikan pengertian tentang jilbab.

Dia menyatakan, jilbab tidak berbeda dengan pakaian lain yang dikenakan para perempuan untuk beraktivitas. Dia menambahkan, pakaian tersebut diperlukan Muslimah yang telah baligh atau memasuki remaja.

“Karena itu, jilbab tidak perlu dikesankan berbeda dan tidak perlu dilihat dengan cara yang berbeda dengan pakaian lainnya,” kata dia, Selasa (7/1).

Anggota Komisi D DPRD Kota Denpasar Hilmun Nabi' menyesalkan kalau ada larangan siswi berjilbab di sekolah-sekolah di Kota Denpasar.

Karena itu, pihaknya akan meminta diadakan rapat komisi untuk membahas masalah itu bersama dengan dinas terkait. “Insya Allah selambatnya Senin nanti kami bahas,” kata Ketua DPD PKS Denpasar itu.

Denpasar, kata Hilmun, selama ini menjadi barometer kesuksesan pendidikan di tingkat nasional. Semestinya, hal itu juga ditunjukkan dalam hal pengambilan kebijakannya agar sejalan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Hilmun menuturkan, pihaknya akan mendorong Kadis Dikpora Denpasar untuk mengeluarkan kebijakan terkait dengan masalah tersebut.

“Jangan sampai nama Denpasar tercoreng gara-gara pelaksana di bawah kurang tepat dalam memahami dan menerapkan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan Nasional," kata Hilmun.

Kepada masyarakat, Hilmun mengimbau agar menyikapi permasalahan ini dengan bijak. Dia menilai, apa yang terjadi hanya karena lemahnya komunikasi dan informasi antara siswa atau orang tuanya dengan sekolah dan juga dengan Pemkot Denpasar.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pelarangan jilbab sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan tidak hanya bertujuan membuat siswa cerdas, kreatif, menguasai ilmu pengetahuan, dan keterampilan, tetapi juga memiliki sikap serta ketaatan pada nilai agama yang baik.

Dia pun berpesan jangan sampai ada kesan diskriminasi pendidikan terhadap penganut agama tertentu, terlebih itu di sekolah negeri, bukan sekolah khusus agama.  “Harapan saya semoga peraturan yang diskriminasi seperti itu bisa dicabut dan tidak pernah ada lagi di Indonesia.”

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haerdar Nasir meminta sekolah mencabut larangan mengenakan jilbab.

“Pelarangan menjalankan agama tidak sejalan dengan prinsip pendidikan sebab pendidikan harusnya memperbaiki akal budi, akhlak, dan religiusitas seseorang,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement