REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Polisi menggerebek sebuah gudang pengoplosan elpiji di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (8/1), setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar.
"Pemilik gudang kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabanan, Ajun Komisaris I Wayan Arta Ariawan. Menurutnya, pemilik gudang, Putu Subagia (42) memanfaatkan momentum kenaikan harga elpiji berukuran 12 kilogram per 7 Januari 2013.
Pelaku memindahkan isi tabung elpiji berukuran 3 kilogram yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung 12 kilogram yang bukan merupakan subsidi.
Petugas memang tidak mendapati adanya aktivitas pengoplosan tersebut. Namun di gudang itu terdapat 100 tabung 12 kilogram dalam keadaan kosong. "Di gudang itu juga terdapat 500 tabung berukuran 3 kilogram dalam keadaan terisi penuh," kata Wayan Arta.
Polisi mencurigai tabung 12 kilogram yang kosong itu akan diisi dengan elpiji dari tabung berukuran 3 kilogram. "Pelaku kami mintai keterangan lantaran saat kami datangi ke gudangnya tidak bisa menunjukkan izin penyimpanan tabung gas," ujarnya. Tiga tahun yang lalu gudang itu juga digerebek petugas Polres Tabanan.