Rabu 08 Jan 2014 12:30 WIB

Kulon Progo Susun Ranperda Bandara

Kantor Bupati Kulon Progo
Foto: Antara
Kantor Bupati Kulon Progo

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Tuang Kawasan Strategis Bandara setelah pengukuran titik-titik koordinat lokasi bandara selesai diukur.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan tim gabungan dari pemkab, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Angkasa Pura sedang melakukan pengukuran titik-titik koordinat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara.

"Kami mentargetkan Raperda RDTK Strategis Bandara disahkan pada 2014. Kalau titik-titik sudah jelas, kami tidak lagi ragu-ragu untuk membahasnya,"kata Hasto.

Ia mengatakan Raperda RDTRK Kawasan Strategis Bandara disusun dengan muatan materi lengkap, termasuk peraturan zonasi, sebagai salah satu dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan sekaligus menjadi dasar penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan( RTBL).

"Perda Tata Tuang Kawasan Bandara sangat penting untuk segera melakukan pengendalian pemanfaatan ruang disekitar lokasi bandara agar tidak terjadi benturan kepentingan yang merugikan," kata Hasto.

Menurut Hasto, perda ini juga berkaitan dengan pengamanan fungsi ruang udara bagi aktivitas bandara. Aturan juga dimaksudkan untuk panduan pemanfaatan ruang, baik untuk ruang pengembangan mampun ruang-ruang yang berbahaya bagi pengembangan ruangan.

"Tujuan dari penyusunan RDTR kawasan strategis bandara yakni meningkatkan pendayagunaan layanan kawasan sebagai upaya memanfaatkan ruang secara optimal, yang tercermin pada penetapan jenjang fungsi pelayanan kawasan maupun sistem jaringan pergerakan," kata dia.

Kasubag Produk Hukum Daerah Bidang Hukum Kulon Progo Muhadi mengatakan mengundang dan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat yang lahannya terkena rencana pembangunan bandara dalam pembahasan "rencana detail tata ruang kawasan strategis bandara".

Ia mengatakan RDTR kawasan strategis bandara disusun tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo.

"Kami bersama Bappeda sedang menyelesaikan raperda. Kami juga telah mengundang tokoh-tokoh masyarakat yang terkena dampak dalam kawasan strategis bandara untuk membahas masalah teknisnya," kata Muhadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement