REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan ke luar negeri pada 2013 mengalami kenaikan. Pada 2013, jumlah penempatan TKI mencapai sebanyak 512.168 orang.
"Ada peningkatan sekitar 17.559 orang atau 3,6 persen dibandingkan 2012 lalu," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, kepada wartawan dalam acara ekpose capaian kinerja 2013 dan proyeksi 2014, di Kantor BNPETKI, Jakarta, Selasa (7/1).
Pada 2012 jumlah TKI yang diberangkatkan mencapai sebanyak 494.609 orang. Dikatakan Jumhur, kenaikan jumlah TKI dikarenakan ada pengetatan penempatan di debarkasi perbatasan seperti Sambas dan Entikong. Sebelumnya para TKI tidak terdata.
Menurut Jumhur, pada tahun lalu penempatan TKI formal cukup mendominasi mencapai 285.197 atau 56 persen. Sedangkan TKI informal hanya 226.871 orang.
Jumhur mengatakan, perkembangan TKI Formal Ini cukup menggembirakan karena jumlahnya semakin lama makin besar. Kondisi ini dikarenakan ada kenaikan formal dan penurunan drastis dari informal.