Selasa 07 Jan 2014 20:32 WIB

Kasus Korupsi Kota Semarang Tertinggi di Jawa Tengah

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Balai Kota Semarang
Foto: wikimedia.org
Balai Kota Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kota Semarang masih 'menyandang predikat' sebagai daerah dengan jumlah kasus korupsi tertinggi di Jawa Tengah, sepanjang 2013.

 

Berdasarkan monitoring Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, sepanjang tahun lalu terdapat sedikitnya 16 kasus korupsi di ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.

 

"Total kerugian uang rakyat dari 16 kasus korupsi ini mencapai Rp 21,63 Miliar," ungkap juru bicara KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haranto di Semarang, Selasa (7/1).

 

Peringkat kedua daerah dengan jumlah kasus korupsi terbanyak di Jawa Tengah, ia menjelaskan, diduduki daerah tetangganya, Kabupaten Demak.

 

Di daerah dengan julukan 'Kota Wali' ini, terdapat 12 kasus korupsi sepanjang 2013, dengan nilai kerugian uang rakyat mencapai Rp 20,63 Miliar.

 

Berikutnya, Eko mengatakan, Kabupaten Semarang dengan 10 kasus dan total uang yang dikorupsi di daerah ini sebanyak Rp 15 Miliar.

 

Peringkat keempat diduduki Kabupaten Rembang dan Kabupaten Wonosobo, masing- masing dengan sembilan kasus korupsi.

 

"Untuk total uang rakyat yang ditilap di Kaupaten Rembang mencapai Rp 14 miliar dan kabupaten Wonosobo hanya Rp 1,1 miliar," katanya menambahkan.

 

Menggenapi lima besar daerah --dengan kasus korupsi-- tertinggi di Jawa Tengah, tambah Eko, adalah Kota Salatiga. "Meski hanya delapan kasus, (delapan kasus), total kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 15,67 miliar dan merupakan kerugian terbesar ke-tiga," katanya menjelaskan.

 

KP2KKN, masih ungkap Eko, juga mencatat komposisi para 'aktor' pengemplang duit rakyat ini, berdasarkan profesinya.

Ironisnya, pegawai negeri sipil (PNS) atau abdi pelayan masyarakat menjadi ‘aktor’ tindak pidana korupsi paling populer, di Jawa Tengah.

 

"Jumlah PNS yang kesandung kasus korupsi di Jawa Tengah sepanjang tahun 2013 mencapai 121 orang," kata Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN ini.

 

Profesi terbanyak berikutnya ditempati wakil rakyat. Jumlah anggota DPRD di Jawa Tengah yang terseret kasus korupsi ini mencapai 47 orang.

 

Berikutnya berdasarkan profesinya adalah wiraswasta (40 orang), kepala desa (24 orang), karyawan BUMN/ BUMD (20 orang), kepala daerah dan direktur (masing- masing11 Orang), Hakim (empat orang) serta anggota Polri dan Pengurus Ormas (masing- masing dua orang).

 

"Sedangkan profesi Rektor, perangkat desa dan mahasiswa masing- masing satu orang," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement