Selasa 07 Jan 2014 20:10 WIB

Ini Penjelasan Kepala SMAN 2 Denpasar tentang Larangan Jilbab Anita

Rep: Ahmad Baraas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anita Wardani (tengah).
Foto: dok.pribadi
Anita Wardani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Denpasar, I Ketut Sunarta bersuara tentang hasil investigasi Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali terhadap pelarangan penggunaan jilbab untuk seorang siswinya, bernama Anita Whardani.

Dia menjelaskan, pihak sekolah memang tidak mengatur adanya pemakaian jilbab oleh Anita. Selama ini, ujarnya, salah satu sekolah favorit di Bali tersebut mengenal seragam umum. "Kebiasaan yang berlaku di SMAN 2 Denpasar dari dulu ya hanya menerapkan seragam umum,"ujarnya saat berbincang dengan RoL, Selasa (7/1).

Meski demikian, Sunarta menjelaskan, hal tersebut bukan ketentuan yang tidak bisa diubah. Menurutnya, dia akan membawa permasalahan tersebut dalam pertemuan musyawarah Kepala SMA se-Denpasar.

"Tapi itu bukan ketentuan yang tidak bisa diubah. Kami perlu waktu untuk membahasnya,"ujarnya.

Dia pun menjelaskan,  Anita sebenarnya masuk ke SMAN 2 Denpasar tidak dengan berjilbab. Menurutnya,  keinginan Anita untuk berjilbab  muncul beberapa waktu usai dia masuk ke SMAN 2 Denpasar.

"Tentu kami mempertanyakan perubahan itu. Karena kami menginginkan semua siswa menjadi anak yang baik. Kami tidak ingin mereka mengenakan pakaian hanya karena ingin berbeda dari siswa yang lainnya. Makanya waktu itu, Anita dan orang tuanya kami panggil dan kami telah menemukan kesamaan pandangan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement