Selasa 07 Jan 2014 18:28 WIB

'Bandel' Lagi, Samad Ancam Akan Jemput Paksa Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah mangkir terhadap panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya pada hari ini.

"Kan masih ada panggilan kedua, Jumat (10/1) akan dipanggil. Saya ingatkan Anas, sekali lagi nggak datang, saya akan perintahkan penyidik untuk panggil paksa," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditemui usai acara di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (7/1).

Samad menambahkan dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memungkinkan untuk melakukan pemanggilan secara patut terhadap tersangka. Jika tidak dipenuhi, maka KPK akan melayangkan panggilan selanjutnya.

Akan tetapi jika pemanggilan secara patut ini tidak ditanggapi pihak tersangka, maka ia memastikan tim penyidik akan menjemput Anas secara paksa. Apalagi ia memberikan kesempatan pada panggilan selanjutnya kepada Anas pada Jumat (10/1).

Ia memastikan KPK akan memperlakukan Anas sama di depan hukum berdasarkan prinsip equality before the law. Maka itu, jika Jumat (10/1) tidak memenuhi panggilan lagi, KPK akan menjemput paksa Anas secara tidak layak.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB ini, Anas Urbaningrum tidak juga memenuhi panggilan KPK. Penyidik kembali melayangkan surat panggilan ke Anas untuk Jumat (10/1) mendatang.

Surat panggilan itu sudah dilayangkan penyidik sore tadi. Dua orang petugas KPK mengirim langsung surat tersebut ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Surat panggilan yang baru saja dilayangkan merupakan panggilan ketiga atau terakhir.

Pemanggilan pertama Anas tidak hadir tapi ada keterangan. Sedangkan pemanggilan kedua, hari ini, tanpa ada keterangan.

"Surat panggilan selanjutnya sudah dikirim penyidik ke kediaman AU (Anas Urbaningrum)," jelas Johan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement