Selasa 07 Jan 2014 18:07 WIB

Enam Pejudi Dibekuk Saat Asyik Judi Dadu

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil membekuk enam pelaku judi dadu bersama sejumlah barang bukti di sebuah rumah Bibis Wetan RT 03/21 Banjarsari Solo.

Kepala Polsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, melalui Kanit Reskrim, AKP Sunarto, di Solo, Selasa, mengatakan bahwa keenam pelaku judi tersebut dibekuk oleh petugas. Mereka dibeluk dalam aksi penggrebekan di sebuah rumah warga Kampung Bibis Wetan pada Senin (6/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sunarto mengatakan petugas juga berhasil menyita dua alat judi dadu, satu lapak untuk pasangan, dan uang tunai sebanyak Rp 1,3 juta.

Sunarto menjelaskan aksi penangkap para pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sebelumnya melaporkan ada pesta minuman keras di lokasi rumah pinggir sungai di Kampung Bibis Wetan itu. Aktivitas pesta minuman keras itu sudah meresahkan masyarakat.

Pihaknya dalam operasi penyakit masyarakat tersebut langsung melakukan operasi di lokasi kejadian perkara. Ternyata, benar ada sejumlah warga sedang menenggak minuman keras.

"Saat melihat ada petugas yang datang ke lokasi, mereka yang berada di luar rumah sambil minum minuman keras itu banyak kabur,'' katanya. ''Di sebuah kamar, ada enam penjudi dadu tidak berkutik saat dikepung."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement