Selasa 07 Jan 2014 10:05 WIB

Pengiriman Terlambat, Blanko SIM di Poltabes Denpasar Kosong

Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ratusan warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Kepolisian Besar Denpasar kecewa, karena blanko surat tersebut kosong sejak Senin (6/1).

"Kemarin (Senin) saya kesini, petugas mengatakan belum ada blanko SIM, dan dibilang hari ini (Selasa 7/1) ada, ternyata juga masih kosong," kata Raniti seorang warga Denpasar saat ditemui di Poltabes Denpasar, Selasa pagi.

Ia mengaku kecewa karena Poltabes Denpasar tidak menginformasikan blanko tidak ada alias kosong. "Semestinya petugas di Poltabes sebelumnya menginformasikan kepada masyarakat agar tidak berbondong-bondong datang ke kantor ini, melalui media massa. Akhirnya warga yang antusias ingin memiliki kelengkapan surat berkendaraan harus menelan kekecewaan," katanya.

Kekecewaan juga diungkapkan Sutono. Ia mengaku sejak pagi hari sudah duduk di kursi antrean dengan harapan agar lebih dahulu bisa mendaftar.

"Namun, karena tak ada informasi saya tetap saja bertahan disini. Soalnya kalau mengurus SIM sendiri-sendiri agak susah, kecuali lewat biro jasa atau oknum polisi disini, pasti langsung jadi," ucapnya.

Seorang petugas bagian SIM Poltabes Denpasar, Agung mengatakan memang sejak Senin sore (6/1) blanko SIM kosong. Yang datang ke sini sekarang adalah warga yang mengurus sisa kemarin, tapi belum difoto.

"Kami tidak bisa menentukan kapan akan datang blanko SIM tersebut dari Jakarta. Karena semua material SIM didatangkan dari Jakarta. Dan Kami pun tidak bisa memastikan kapan blanko surat tersebut tiba di Bali," katanya.

Ditanya apa alasannya sampai blangko SIM kosong, Agung tidak bisa berkomentar banyak, karena pihaknya hanya menjalankan tugas saja.

"Kami juga tidak tahu keterlambatan pengiriman material SIM tersebut dari Jakarta. Mungkin karena liburan hari raya dan tahun baru kali. Kami persilahkan masyarakat sebelum datang ke sini mengontak kantor kami guna mengetahui apa sudah tersedia blanko SIM melalui call center (0361) 9142123," katanya.

Di Poltabes Denpasar ratusan warga yang tak mengetahui kosongnya blanko SIM tetap duduk di bangko antrean, hal itu karena minimnya informasi yang didapat dari petugas bagian SIM Poltabes Denpasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement